Rabu, 09 Desember 2015

Pedoman Pemanfaatan TIK bagi Perempuan



Ini bukti bahwa perempuan tak bisa lepas dari benda-benda itu ^_^

Tidak bisa dipungkiri, keberadaan dan peran kaum perempuan di mana pun adalah kunci keberhasilan dalam keluarga sebagai basis untuk membangun masyarakat dan negara yang ideal. Sementara, kemajuan masyarakat dan negara tidak bisa lepas dari peran Teknologi Informasi dan Komunikasi. Untuk menunjang keberhasilan tersebut, keterlibatan kaum perempuan dalam keterampilannya terhadap pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi pun tidak bisa dipisahkan.
Teknologi Informasi dan Komunikasi mampu memberikan banyak manfaat. TIK juga memungkinkan peran-peran dalam bidang ekonomi dan bidang sosial menjadi lebih kuat dan optimal. Kaum perempuan bisa meningkatkan produktivitas, membuka peluang ekonomi, meningkatkan taraf hidup diri dan keluarganya, memberikan kontribusi yang lebih besar pada ekonomi dan sosial. Namun, manfaat itu ternyata belum dirasakan merata di berbagai wilayah.
Melihat kondisi ini, maka Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi, Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) merasa perlu dan bertanggung jawab untuk menyusun sebuah pedoman pemanfaatan TIK, khususnya bagi perempuan demi meningkatkan kualitas. Terkait dengan keinginan baik tersebut, diskusi demi diskusi telah dilakukan untuk menyusun sebuah pedoman yang maksimal untuk disosialisasikan. 

Suasana di ruang diskusi
Beruntung sekali, saya termasuk salah satu peserta yang diundang untuk memberikan usulan pada pedoman pemanfaatan TIK yang masih berbentuk draft. Saya hadir untuk memenuhi undangan dari KPPPA pada hari Senin dan Selasa (7 – 8 Desember 2015) di Hotel Salak Bogor. Pertemuan dua hari satu malam itu benar-benar dimaksimalkan untuk mengumpulkan masukan dari para peserta yang hadir. Di antaranya dari Kemkominfo, Tim Pokja – Pemerhati TIK, Tim Pokja Serempak – UI, Tim Pokja Serempak – BPPT, Tim Pokja Serempak – IWITA, blogger, dan penulis.

Sekilas hasil pemaparan dan diskusi
Di sesi awal, Ari Fitria Nandini SH. MH. (Kemkominfo) memberi masukan. Beliau menyoroti penggunaan rujukan/acuan yang jelas terhadap makna dari dua terminologi yang ditemukan dalam kata TIK, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Beliau mengusulkan untuk mengambil rujukan yang pasti agar tidak muncul keragu-raguan dalam pemahaman defenisinya. Ari Fitria juga mengatakjan bahwa pedoman yang disusun sudah tepat. Dan pedoman ini tidak hanya ditujukan untuk perempuan perkotaan, namun sampai ke perempuan di pedesaan.

Ari Fitria Nandini
“Bagaimana kita membuat pedoman yang step by step agar mereka yang sudah melek teknologi sampai yang belum pun bisa memahami tapi tidak merasa digurui,” ujarnya menambahkan.
Ari Fitria juga mengatakan bahwa pedoman yang disusun juga perlu mencantumkan batasan hukum yang menyangkut hak asasi. UU terkait dengan itu (UU ITE) perlu dicantumkan dalam pedoman final nantinya. Dan, beberapa masukan lainnya yang nantinya akan disepakati akan dimuat di dalam pedoman.
Selanjutnya, Indriyanto Banyumurti (dari Tim Pokja Serempak) mengawali paparannya dengan menampilkan tayangan/film (hasil riset dari London School Public Relation/LSPR bekerjasama dengan AC- Qwords) yang menggambarkan tentang perempuan dan penggunaan ICT (Information and Communication Technologies) di Indonesia. Dalam tayangan tersebut, sangat jelas terlihat bahwa perempuan tidak bisa lepas dari internet.

Indriyanto Banyumurti
            Dari draft yang saya terima, dalam rilis penelitiannya yang berjudul “Profil Pengguna Internet Indonesia 2014”, Asosisasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pusat Kajian Komunikasi Universitas Indonesia (Puskakom – UI) mengungkapkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia tahun per tahun mencapai 88,1 juta orang hingga akhir tahun 2014. Ini sama dengan 34,9 % dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebesar 52 juta penggunanya berada di kawasan Jawa dan Bali.


Dari data yang dirilis oleh APJII dan Puskakom UI di atas, Indriyanto Banyumurti mengatakan, “88, 1 juta pengguna internet itu besar, tapi jika dilihat penetrasinya terhadap populasi, ini masih rendah, hanya 34,9%. Target 2015 harusnya Indonesia punya 50% kalau kita memakai acuan WSIS – Word Summit on the Information Society tahun 2003, yang mendeklarasikan bahwa 50% penduduk dunia memiliki akses atas informasi.”
Isu kesetaraan gender merupakan sebuah tujuan utama pembangunan. Hal ini terutama bisa meningkatkan produktivitas - improve development dari generasi mendatang, karena kita tahu bahwa perempuan adalah garda utama dalam pembangunan generasi mendatang.



Dari sinilah KPPPAI menginisiasi disusunnya “Pedoman Pemanfaatan TIK bagi Perempuan” Indonesia, yang intinya adalah diarahkan menjadi acuan bagi siapa saja, para stakeholder, untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam penggunaan TIK. Sedangkan ruang lingkup dari pedoman ini terkait dengan pengertian umum tentang Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi, kompetensi di bidang TIK khusus untuk kaum perempuan, kurikulum pelatihan yang diperuntukkan, serta contoh modul pelatihannya
            Selanjutnya dalam kajian pengembangan konten dan akses perempuan pada internet yang diteliti oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di tahun 2012, ditemukan bahwa sebagian kaum perempuan tidak memiliki pengetahuan, kemampuan, dan kesempatan yang tinggi dalam mengakses teknologi informasi (internet). Kendala ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti; beban perempuan di ranah domestik yang lebih dominan, kemampuan terhadap akses teknologi yang rendah, serta minimnya pengetahuan dan keterampilan di bidang TIK. 

            Selain itu, yang paling menarik adalah ketika dampak dari pemanfaatan TIK ini dirasa telah melebur ke dalam hampir seluruh aktivitas kita sebagai warga masyarakat. Kenyataan inilah yang melatarbelakangi perlunya disusun sebuah pedoman untuk melakukan pengembangan kompetensi kaum perempuan di bidang TIK. Pedoman tersebut tidak akan tersusun secara maksimal tanpa adanya peran dan sumbangsih dari seluruh pemangku kepentingan.  
            Penyusunan “Pedoman Pemanfaatan TIK bagi Perempuan” ini juga dimaksudkan sebagai acuan bagi instansi pemerintah, lembaga masyarakat, masyarakat (khususnya kaum perempuan), serta para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka meningkatkan kapasitas perempuan dalam menggunakan TIK.
            Sementara pedoman ini nantinya akan menunjang beberapa hal, diantaranya meliputi aktivitas dalam keluarga, sosial maupun ekonomi yang didukung oleh kemampuan dan kecakapan dalam penggunaan TIK.
            Penyusunan pedoman yang saya hadiri membahas detail aspek yang dibutuhkan agar mampu memberi solusi bagi keterbatasan pengetahuan kaum perempuan terhadap kemajuan TIK. Beragam masukan disampaikan oleh peserta diskusi yang hadir. Semata-mata bertujuan untuk memaksimalkan rumusan “Pedoman Pemanfaatan TIK bagi Perempuan”.
Selanjutnya Indriyanto memaparkan beberapa penelitian lainnya terkait dengan pokok bahasan dalam diskusi tersebut. Di antaranya adalah menyoroti penelitian GSM Association yang mengukur bagaimana pemanfaatan kaum perempuan terhadap ponsel selular pada negara-negara berkembang. Khusus untuk Indonesia - merujuk pada peneilitian tersebut - ada tiga hal utama yang menjadi kendala dalam pemanfaatan teknologi. Pertama adalah biaya kepemilikian handset dan pulsanya. Mereka tidak memiliki keleluasaan ekonomi untuk memenuhi hal tersebut. Kedua, kepercayaan diri dan literacy technical (kemampuan untuk menggunakannya secara teknis).




Hal tersebut menjadi isu utama yang perlu disoroti, khususnya terkait dalam pedoman yang disusun. Terkait dengan ini pula, team pun merumuskan beberapa kompetensi yang dibutuhkan oleh perempuan di bidang TIK.
  1. Mengerti berbagai perangkat dan jenis TIK, seperti tablet, smartphone dengan beraham jenis dan spec teknologinya yang kian berkembang.
  2. Memahami prinsip kerja internet. Hal ini diperlukan sebagai knowledge. Kaum perempuan harus tahu menggunakan dan bagaimana internet itu bekerja. Terutama ketika berbicara tentang perlindungan anak dan keamanan data di internet.
  3. Menggunakan penelusuran website. Di bagian ini, skill sangat dibutuhkan. Misalnya dalam menggunakan mesin pencari dalam internet.
  4. Menggunakan surat elektronik sebagai alat komunikasi dasar.
  5. Mengenal berbagai jenis media sosial.
  6. Mengetahui etika regulasi terkait dengan internet. Ini termasuk di dalamnya tentang attitude.
Dalam kegiatan rumah tangga, perempuan bisa menggunakan internet untuk pendidikan, memahami dampak positif dan negatif, juga berkaitan dengan fitur-fitur dan parental control.
Dalam kegiatan ekonomi, lebih pada bagaimana internet bisa digunakan sebagai rumusan strategi pemasaran, bagaimana membuat media promosi (melalui website dan blog).
Dalam kegiatan sosial, bagaimana para perempuan yang bergerak sebagai aktivis sosial, internet bisa digunakan melakukan campaign, advokasi, edukasi publik, membangung jejaring, dan lain sebagainya.

Martha Simanjuntak
Dalam kesempatan diskusi tersebut, Martha Simanjuntak (Tim Pokja Serempak – IWITA), menyampaikan pengalamannya ketika mengikuti seminar dan pelatihan TIK di Korea.
“Dari hasil informasi yang saya dapat terkait perempuan dan TIK di sana, menurut pandangan mereka, Thailand masih lebih baik kesiapannya terhadap TIK ini. Namun, menurut saya dan teman-teman dari negara lain, Indonesia lebih unggul. Jika dilihat dari kepemilikan handphone dan akun di media sosial, perempuan Indonesia lebih unggul dari negara-negara ASEAN tersebut. Tapi karena Indonesia ini besar jadi tidak merata sehingga di negara ASEAN, Indonesia masuk dalam kategori pemula dalam pemahaman perempuannya terhadap TIK,” ujar Martha. 

Yudho Giri Sucahyo
Di sesi berikutnya, Yudho Giri Sucahyo (Tim Pokja Serempak – UI), menyampaikan masukannya tentang peningkatan literasi TIK, Perempuan dan Anak. Yudho memberikan contoh tentang peran Ibu dalam urusan seleksi masuk sekolah yang dipantau lewat website. Kemudian tentang mendampingi anak-anak dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah. Ada beberapa soal pertanyaan yang mau tidak mau harus dicari jawabannya di dengan menggunakan internet. Menurut Yudho juga, saat ini untuk menjadi PNS pun pemahaman terhadap penggunaan internet sangat dibutuhkan. Selanjutnya tentang pengaturan penggunaan ponsel oleh anak. 

“Saya sudah sejak tahun 2007 menjadi mitra PBB - Asia Pasifik untuk pelatihan TIK. Mereka punya inisiatif, tahun ini launching tahun depan akan semakin banyak kegiatan yang namanya WIFI - Women and ICT  Frontier Initiative,” ujar Yudho.
Yudho mengatakan bahwa yang perlu dilakukan adalah menggalang komitmen. Tahun depan akan banyak perempuan yang bisa diundang untuk pelatihan. Beberapa hal terkait kaum perempuan yang disebutkan Yudho untuk dikenalkan dan diberi pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan TIK menjadi tujuan utama pedoman yang dirumuskan. Maka, pedoman yang didiskusikan perlu disempurnakan, sehingga bisa digunakan sebaik-baiknya.

Riski Fitriasari (Blogger) - Sumber: Ani Berta
Arin Murtiyarini (Blogger) - Sumber Ani Berta
        Sesi dilanjutkan dengan mengumpulkan beragam masukan dan koreksi dari peserta diskusi. Beberapa masukan seperti pedoman terhadap sanksi copy paste konten (karya tulis), penjelasan tentang dampak kesehatan pada durasi penggunaan internet, sosialisai dan pengenalan manfaat TIK ke sekolah-sekolah dasar (terutama untuk para guru), dan banyak lagi masukan lainnya demi menyempurnakan “Pedoman Pemanfaatan TIK bagi Perempuan”. 


Senang diberi kesempatan untuk memberi usulan - Sumber: Ani Berta

Diharapkan pedoman ini akan mampu memberikan perubahan pada perempuan-perempuan Indonesia. Sehingga mereka “melek” Teknologi Informasi (e-literate), yaitu tidak hanya sekadar mengetahui cara penggunaannya, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara positif. [Wylvera W.]

Rabu, 04 November 2015

Mengajak Berbuat Baik kepada Orangtua



            Para ulama Islam sepakat untuk menetapkan bahwa birrul walidain (berbuat baik kepada orangtua) hukumnya adalah wajib, kecuali terhadap perkara yang haram. Bahkan kewajiban ini menduduki posisi kedua setelah beribadah dan taat kepada Allah Swt. Ketetapan itu didasarkan pada beberapa firman Allah Swt. dalam Al Qur’an berikut ini;

وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـًٔ۬ا‌ۖ وَبِٱلۡوَٲلِدَيۡنِ إِحۡسَـٰنً۬ا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu sekutukan Dia dengan sesuatu apa pun juga dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua Ibu Bapak”. (QS. An Nisa’ ayat 36).

وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَـٰنَ بِوَٲلِدَيۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُ ۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنٍ۬ وَفِصَـٰلُهُ ۥ فِى عَامَيۡنِ أَنِ ٱشۡڪُرۡ لِى وَلِوَٲلِدَيۡكَ إِلَىَّ ٱلۡمَصِيرُ
Kami wasiatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula).” (QS. Al-Ahqaf ayat 15)

            Berangkat dari “Birrul Walidain” ini, kami dari Gerakan Peduli Remaja (GPR) ingin sekali mengajak anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang bisa memahami dan mengamalkannya. Inilah tema yang kami bawa sebagai pengisi kunjungan rutin ke sana di hari Selasa, 3 November 2015 kemarin.

Memanfaatkan Waktu Sejam
            Kami berangkat sekitar jam delapan lewat beberapa menit dari Pondok Kelapa. Hari itu agak berbeda dari Selasa lainnya. Suci (Ketua GPR) tidak bisa hadir ke LPKA karena harus memenuhi jadwal lain. Maka yang bertugas menjadi pembimbing di LPKA adalah saya, Lisya, Ningsih, Ratna, Sarah, dan Kiky. 
            Perjalanan menuju LPKA hari itu bertambah ramai dengan ikut sertanya Mira Sahid (Founder Komunitas Emak Blogger/KEB). Beliau ingin sekali melihat kondisi anak-anak binaan di lapas Tangerang itu. Jadilah beliau meluangkan waktunya untuk bergabung bersama kami.
            Singkat cerita, setelah menembus kemacetan tol, kami pun tiba di LPKA kurang dari jam sebelas. Setelah mengisi buku tamu, seperti biasa kami langsung menuju masjid lapas. Ternyata anak-anak sedang mengikuti lomba Muharram-an. Kami diminta menunggu sekitar 10 menit untuk memulai sesi bimbingan.

Saya membuka pertemuan sambil menunggu anak-anak lainnya kumpul
            Tepat jam sebelas, anak-anak pun kembali berkumpul di masjid. Waktu kami tak sampai sejam untuk menemani anak-anak itu. Sangat mepet ke waktu Zuhur. Demi memanfaatkan waktu yang sangat pendek itu, saya langsung membuka pertemuan. Karena tidak melihat kehadiran Bunda Suci (begitu mereka biasanya memanggil Ketua GPR), tentu saja pertanyaan pertama yang mereka lontarkan adalah, “Bunda Suci, mana Bunda?” Saya tersenyum mendengar pertanyaan yang menyiratkan rasa kerinduan itu. Saya langsung menyampaikan salam dari Suci dan mengatakan alasan penting yang membuat beliau tidak bisa bertemu anak-anak LPKA.
            Mata saya berbinar melihat anak-anak yang hadir di masjid. Lumayan ramai. Wajah-wajah mereka terlihat begitu antusias untuk mendapatkan ilmu. Langsung saja kami membagi mereka ke dalam empat kelompok. Kelompok pertama dibimbing oleh Ratna. Kelompok kedua didampingi oleh Ningsih. Kelompok ketiga oleh Lisya dan saya. Lalu kelompok empat, dipandu oleh Kiki yang belakangan nyusul hadir ke LPKA. Ada Bu Nela juga yang hadir untuk kedua kalinya ke LPKA. Beliau ikut mendampingi Kiki menyampaikan bagian dari materi tentang birrul walidain.

Birrul Walidain
            Tema yang akan kami sampaikan hari itu seragam, yaitu tentang makna dan amalan birrul walidain (berbuat baik kepada orangtua). Tausiah pun dimulai. Masing-masing kami membahas tentang kewajiban berbuat baik kepada orangtua. Di kelompok anak-anak yang kami dampingi, Lisya mengawali dengan memberikan penjelasan tentang apa itu birrul walidain. Lisya juga menjelaskan tentang kebaikan-kebaikan apa yang wajib dipersembahkan oleh anak kepada kedua orangtua mereka. Yang paling utama adalah mendoakan mereka. Kemudian menghormati dan menyayangi orangtua tanpa kecuali. 

Lisya mengawali penjelasan tentang amalan birrul walidain
            Saat Lisya memberi penjelasan, saya tak bisa lepas memerhatikan ekspresi dan sorot mata anak-anak binaan itu. Tentu tidak semua dari mereka khusyuk menyimak. Namun, beberapa dari mereka saya lihat tekun mendengarkan. Luar biasa! Kajian tentang keutamaan berbuat baik kepada kedua orangtua ini ternyata mampu menyentuh kepekaan mereka.

Anak-anak menyimak tausiah dari Ratna
            Mereka yang hidup dalam keterbatasan perhatian dan kasih sayang orangtua, tentu saja rindu akan bahasan seputar materi ini. Ketika saya memberikan contoh, salah satu dari mereka berkomentar, “Bagaimana kalau orangtuanya sudah tidak ada, Bunda?” “Bagaimana caranya berbuat baik? Bapak Ibu saya sudah meninggal.”
            Mendengar komentar dan pertanyaan itu, saya hening sejenak. Bukan tak paham ingin menjawab apa, tapi tercekat dengan pengakuan yang polos dari anak itu. Wajahnya seolah takut kalau kesempatan mendapatkan pengampunan dari Allah Swt. tak ada lagi, karena orangtuanya sudah tak ada. Dia seolah merasa tak ada lagi kesempatan untuk berbuat baik kepada kedua orangtuanya.
Akhirnya saya menjawab. “Tetaplah mendoakan mereka. Walaupun mereka sudah tidak ada. Mendoakan kebaikan untuk mereka kan juga bentuk dari kasih sayangmu kepada orangtua. Allah pasti mendengarnya kalau kamu tulus dan ikhlas,” ujar saya sambil tetap menatap mata anak itu.
            “Saya nggak pernah dekat sama orangtua saya, Bunda. Mereka nggak ada waktu,” sambung yang lainnya. Lagi-lagi kerongkongan saya nyaris tercekat.
            “Kamu berapa orang bersaudara?” tanya saya tidak langsung merespon komentarnya yang sarat dengan kekecewaan itu.
            “Lima, Bunda,” jawabnya datar.
            “Baik. Kamu dan empat saudaramu yang lainnya butuh biaya nggak?” tanya saya lagi. Dia mengangguk tapi masih bingung.
            “Lalu, pernahkah kamu memikirkan bagaimana orangtuamu berjuang untuk menghidupi kalian berlima?” lanjut saya.
Kepala anak itu pelan-pelan mengangguk. Saya yakin dia mulai paham maksud pertanyaan yang saya ajukan kepadanya. Anak itu sudah lama menjadi binaan di LPKA. Saya juga mengenalnya bukan sebagai anak yang lambat. Dia salah satu anak yang ikut di lomba baca Al Qur’an. Saya sempat melihatnya tadi mengantri di kelompok anak yang mengikuti lomba.
“Mereka butuh waktu untuk bisa mencari nafkah demi menghidupi kamu dan saudaramu yang lainnya. Jadi, kalau mereka tak punya waktu untuk setiap saat mendampingi dan menjagamu, jangan menyalahkan mereka. Justru kamu bantu mendoakan mereka supaya tetap sehat dan bisa mencari rezeki yang halal buat kalian,” kata saya sangat hati-hati. 

Kelompok anak yang dibimbing Ningsih
Diam-diam saya sedikit merasa khawatir dia akan menolak jawaban saya. Karena bisa saja, dia merasa bahwa bukan saya yang menjalani kepahitan hidup yang dia dan keluarganya jalani selama ini. Namun, dengan tetap memohon petunjuk dari Allah, saya tetap menaruh harapan bahwa anak ini mengerti dengan apa yang saya sampaikan.
Penjelasan tentang makna dan kewajiban birrul walidain di siang itu menjadi topik yang sangat mengena dengan anak-anak LPKA. Lisya dan saya saling melengkapi isi tausiah. Jauh di lubuk hati saya, tentunya saya tetap optimis menyelipkan harapan agar anak-anak itu paham serta berusaha untuk mengamalkannya. Meskipun kehidupan yang telah mereka jalani sangatlah getir dan menyulitkan, namun berbuat baik dan berbakti kepada orangtua harus menjadi hal utama yang mereka yakini.
“Jika selama ini kalian tidak sengaja menyalahkan orangtua kalian atas apa yang kalian alami saat ini, cepat-cepatlah beristighfar dan mohon ampunan Allah. Mohon ampun juga kepada orangtua kalian. Seburuk apa pun orangtua kita, kita tetap wajib menghormati dan mendoakan kebaikan untuk mereka,” ujar saya panjang lebar berusaha memilih kata-kata yang pas dan berharap mereka pahami.

Kelompok anak yang bersama Kiky dan Bu Nela
Begitulah, kami sekuat hati dan kemampuan memberikan gambaran kepada anak-anak LPKA tentang kewajiban berbuat baik dan menyayangi kedua orangtua. Meskipun kami tahu, bahwa mayoritas dari mereka adalah anak-anak yang justru terabaikan dari perhatian orangtuanya. Semua itu terjadi karena faktor kemiskinan dan tuntutan untuk tetap bisa mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan paling mendasar. Bisa makan saja sudah syukur.
Dengan segala tantangan dakwah di sana, kami (GPR) tidak putus asa untuk selalu memberi keyakinan kepada anak-anak itu, bahwa bagaimana pun cara orangtua mereka memperlakukannya, mereka tetaplah seorang anak. Dan, seorang anak tetap wajib menghormati, berbuat baik serta mendoakan kedua orangtua yang baik-baik.

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلۡوَٲلِدَيۡنِ إِحۡسَـٰنًا‌ۚ إِمَّا يَبۡلُغَنَّ عِندَكَ ٱلۡڪِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوۡ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ۬ وَلَا تَنۡہَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلاً۬ ڪَرِيمً۬ا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al Isra’ayat 23). [Wylvera W.]



LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...